Uni Eropa Akui Langkah Ilegal Israel Langgar Hak Warga Palestina
-
Kejahatan Israel di bumi Palestina
Uni Eropa dilaporan resminya mengakui pelanggaran luas terhadap hak bangsa Palestina di bumi Palestina yang dijajah Israel.
Seperti dilaporkan IRNA, laman resmi Uni Eropa (eeas.europa.eu), Kamis (7/3) di laporannya menyatakan sangat mengkhawatirkan aksi perampasan kepemilikan warga Palestina di Tepi Barat dan Quds Timur serta pelanggaran nyata hukum internasional.
Laporan resmi enam bulan Uni Eropa dari Tepi Barat dan Quds Timur membenarkan bahwa pelanggaran hak warga Palestina dan perusakan luas rumah mereka semakin meningkat.
Menurut laporan ini, sejak Juli hingga Desember 2018, lebih dari 264 bangunan milik warga Palestina hancur dan mereka terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Laporan Uni Eropa juga menyebutkan bahwa dari tahun 1967 hingga kini banyak tanah di Tepi Barat dialokasikan untuk bangunan dan diduduki untuk dibangun pemukiman Zionis.
Di laporan ini juga menekankan, langkah Israel menghancurkan struktur bangunan Palestina dan perampasan harta benda mereka bertentangan dengan hukum internasional.
Meski ada aksi kejahatan seperti ini, Uni Eropa dan organisasi internasional lainnya sampai kini belum menunjukkan langkah praktis melawan proyek pembangunan ilegal distrik Zionis di bumi pendudukan Palestina. (MF)