Sekjen PBB Respon Penahanan Kapal Tanker Inggris di Selat Hormuz
-
Sekjen PBB Antonio Guterres
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres saat merespon penahanan kapal tanker Inggris di Selat Hormuz, menuntut undang-undang pelayaran untuk dipatuhi.
Guterres Jumat (19/07) dalam statemennya seraya mengisyaratkan penahanan kapal tanker Inggris di Selat Hormuz menekankan pentingnya penghormatan terhadap undang-undang dan misi di pelayaran. Demikian dilaporkan televisi Aljazeera.
Unit angkatan laut IRGC hari Jumat menahan sebuah kapal tanker minyak Inggris, Stena Impero ketika melintasi Selat Hormuz karena tidak mengindahkan undang-undang internasional pelayaran. Penahanan ini juga dilakukan atas pemintaan Organiasasi Pelabuhan dan Pelayaran Provinsi Hormozgan, selatan Iran.
IRGC hari Kamis (18/07) juga dilaporkan menahan sebuah kapal asing yang membawa minyak selundupan di Teluk Persia atas permintaan pengadilan Iran.
Langkah angkatan laut IRGC ini dalam koridor tanggung jawab dan kewajiban mereka menjaga kepentingan nasional, menerapkan keamanan dan melawan penyelundupan laut.
Menurut hukum pelayaran dan juga konvesi hukum maritim tahun 1982 disebutkan, kapal perang di perairan bebas demi menjalankan hukum internasional dan ketika memiliki alasan yang dibenarkan dapat menahan dan memeriksa sebuah kapal sipil dan non pemerintah yang tidak mematuhi hukum pelayaran internasional. (MF)