May 23, 2021 09:42 Asia/Jakarta

Menyusul eskalasi serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga keturunan Asia di Amerika Serikat setelah merebaknya virus Corona, anggota Kongres mengesahkan rancangan undang-undang untuk memerangi kejahatan rasial terhadap warga keturunan Asia yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, sehingga resmi menjadi undang-undang.

Undang-undang tersebut mengatur pembentukan pos di Kementerian Kehakiman untuk mempercepat penyelidikan kejahatan rasial yang disebabkan oleh Covid-19, serta pembentukan hotline merah untuk melaporkan kejahatan kebencian. Pada saat yang sama, undang-undang tersebut mengamanatkan lembaga federal untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi sosial guna membantu meningkatkan kesadaran akan kejahatan kebencian selama epidemi.

Demonstrasi anti-kebencian terhadap keturunan Asia di New York

Undang-undang ini disahkan pada saat serangan berdasarkan kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika Serikat sedang meningkat. Menurut laporan kelompok "Hentikan Kebencian", sejak dimulainya epidemi Covid-19 pada Maret 2020, ada lebih dari 6.600 serangan kebencian terhadap warga Amerika keturunan Asia di Amerika Serikat, di mana hampir dua pertiganya telah dilakukan terhadap wanita.

Eskalasi serangan terhadap warga keturunan Asia di Amerika Serikat menyusul Presiden Donald Trump yang menargetkan Cina untuk menghindari tekanan publik atas salah urusnya dalam menghadapi wabah virus Corona. Dalam berbagai pidatonya, ia telah berulang kali menyalahkan pihak Beijing sebagai pihak yang menyebarkan virus mematikan itu ke seluruh dunia.

Trump bahkan mengecam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena mendukung Cina dan menarik negaranya keluar dari organisasi internasional ini. Pengulangan tuduhan pejabat eksekutif tertinggi Amerika Serikat yang diikuti oleh para pejabat AS lainnya dengannya telah menyebabkan kebencian dalam opini publik Amerika terhadap warga keturunan Asia dan meningkatkan serangan kekerasan terhadap mereka dan bahkan aset mereka.

Banyak dari kubu Demokrat sekarang telah memperingatkan bahwa retorika Trump dan pendukungnya, termasuk penggunaan istilah "Virus Cina" dan "Flu Cina," telah menyebabkan banyak serangan verbal dan kekerasan terhadap komunitas Asia-Amerika.

"Ini bukan masalah baru yang dimulai dengan epidemi Corona, meskipun awal epidemi yang menyebabkan masalah ini semakin meningkat," ungkap Diane Fujino.

"Hasil penelitian tentang penggunaan retorika rasis Trump menunjukkan bahwa kata-katanya memiliki dampak signifikan pada perilaku orang terhadap kelompok minoritas, terutama warga keturunan Asia," kata Carthick Ramakrishnan, Direktur Kelompok "Hentikan Kebencian Terhadap Warga Asia di Amerika".

Sebuah kelompok hak-hak sipil Amerika keturunan Cina baru-baru ini menggugat Trump atas tuduhan asal-usul virus Corona dan penggunaan istilah seperti "virus Cina" dan "Flu Cina" serta menuntut ganti rugi sebesar $ 22 juta.

Meskipun Trump telah memperkuat situasi dengan sikap anti-Cina terhadap orang Amerika keturunan Asia yang tinggal di Amerika Serikat, akar dari serangan tersebut harus dilacak pada diskriminasi rasial dan hegemoni yang dilembagakan dalam masyarakat Amerika.

"Ini bukan masalah baru yang dimulai dengan epidemi Corona, meskipun awal epidemi yang menyebabkan masalah ini semakin meningkat," ungkap Diane Fujino, profesor studi Asia-Amerika dan mantan direktur pusat riset tentang  peningkatan serangan rasis dan aksi kebencian.

Demonstrasi anti-kekerasan terhadap keturunan Asia di AS

Sekarang, meskipun pengesahan Undang-Undang Penanggulangan Kebencian Anti-Asia dapat menjadi langkah untuk menangani hak-hak orang Amerika keturunan Asia yang tinggal di Amerika Serikat, undang-undang semacam itu tampaknya tidak dapat mencegah kekerasan yang dilembagakan dalam masyarakat Amerika dan melawan diskriminasi rasial.

Tags