Rapor Merah HAM di Saudi, UEA, dan Bahrain
-
Hak Asasi Manusia (HAM).
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain menjalankan kebijakan yang selaras di tingkat regional dan internasional. Di dalam negeri, ketiga negara juga mengadopsi kebijakan yang hampir mirip, hanya saja kebebasan sipil di Saudi jauh lebih kecil dibandingkan dengan UEA dan Bahrain.
Riyadh, Abu Dhabi, dan Manama memandang transformasi sosial di wilayahnya dari aspek keamanan dan menerapkan kebijakan represif.
Saudi dikenal sebagai benteng kediktatoran. Situasi Hak Asasi Manusia di negara itu menjadi lebih buruk sejak Mohammed bin Salman (MBS) berkuasa pada Juni 2017.
Sebuah lembaga Amerika pada tahun 2018 melaporkan bahwa Kerjaan Arab Saudi membatasi hampir semua hak-hak politik dan dari segi itu, Saudi berada di posisi terendah di antara negara-negara dunia.
Situs LobeLog dalam sebuah laporan pada 19 Februari 2019 menulis, "Arab Saudi dianggap sebagai 'kerajaan abad pertengahan' yang diperintah oleh seorang pangeran yang labil, di mana mengebom dan membuat warga sipil kelaparan di Yaman, memenjarakan para aktivis wanita, dan memutilasi para pengritiknya. Belum lagi penyebaran Wahabisme – bagian dari Islam tradisional – di seluruh dunia, serta menolak memberantas pendanaan terorisme dan pencucian uang."
Rezim Al Saud tidak menerima kritikan dan kehadiran oposisi, dan pemerintah di negara itu bertindak sebagai polisi. Oleh sebab itu, salah satu kasus utama pelanggaran HAM di Saudi adalah penangkapan semena-mena terhadap aktivis politik dan HAM.
Puluhan orang dari kalangan aktivis, pebisnis, pangeran, dan ulama dipenjara sejak MBS diangkat sebagai Putra Mahkota Saudi. Selama tahun lalu saja, Saudi memenjarakan lebih dari 3.000 aktivis politik, dan lebih dari 30.000 tahanan politik mendekam di penjara-penjara Saudi.
Tahanan politik di Saudi adalah orang-orang yang mengkritik atau menentang rezim Al Saud. Mereka dikurung selama bertahun-tahun tanpa menjalani proses hukum. Dalam hal ini, Human Rights Watch (HRW) pada 2018 menyatakan rezim Saudi memenjarakan puluhan ribu orang tanpa proses hukum. Sebagian dari tahanan bahkan sudah dikurung lebih dari 10 tahun tanpa proses persidangan.
Rezim Al Saud menerapkan pola baru penumpasan dan pembunuhan aktivis dan kritikus pada Oktober 2018. Agen-agen dinas intelijen Saudi – atas perintah MBS – membunuh wartawan Jamal Khashoggi di gedung konsulat negara itu di Istanbul, Turki pada Oktober 2018, dan kemudian memutilasi jenazahnya.
Kasus penghilangan paksa Khashoggi tentu bukan sebuah peristiwa baru bagi para puluhan aktivis Arab Saudi. Namun, kasus ini membawa pesan kepada para aktivis Saudi yang berada di luar negeri bahwa kerajaan memiliki kemampuan untuk meneror mereka di luar negeri atau memanfaatkan anggota keluarga aktivis sebagai tuas tekanan.
Sebuah laporan yang disusun oleh Nick Hopkins, Stephanie Kirchgaessner, dan Kareem Shaheen, yang terbit di surat kabar The Guardian Inggris pada 31 Maret 2019, menyebutkan bahwa para tahanan politik di Arab Saudi menderita kekurangan gizi, luka, memar, dan luka bakar. Tahanan politik menghadapi penganiayaan fisik yang parah, terlepas dari bantahan pemerintah terkait dengan penyiksaan pria dan wanita di penjara.
Hak-hak perempuan di Saudi tidak memiliki makna yang sesungguhnya. Setelah MBS diangkat sebagai Putra Mahkota, dia memberikan hak mengemudi kepada wanita untuk pertama kalinya dalam sejarah. Wanita Saudi juga tidak memiliki hak politik selama bertahun-tahun, namun Raja Abdullah sekarang mengizinkan mereka untuk terlibat dalam politik, dan tentu ini masih di permulaan jalan.
Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan menyatakan bahwa wanita Saudi menghadapi diskriminasi sistematis dan mereka tidak memperoleh perlindungan yang cukup dari berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual.
Thomson Reuters Foundation dalam sebuah survei pada Juni 2018 menyebut bahwa Arab Saudi masih menjadi salah satu negara paling berbahaya untuk wanita. Hal-hal yang menjadi sorotan adalah kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, kelompok minoritas terutama Syiah di Arab Saudi menghadapi penindasan secara sistematis dan terstruktur. Pengekangan terhadap minoritas agama jauh lebih besar daripada komunitas lainnya di negara itu. Pemerintah Riyadh menekan habis-habisan minoritas agama termasuk memberlakukan pembatasan ketat pada kebebasan berekspresi dan menangkap berbagai aktivis dan oposan.
Minoritas Syiah juga ditumpas habis-habisan. Minoritas Syiah di Saudi tidak hanya menderita diskriminasi politik dan ekonomi, tetapi juga menyaksikan diskriminasi budaya dan agama yang sangat parah. Mereka bahkan tidak memiliki hak untuk mengadakan acara dan ritual mazhabnya.
Dengan dalih keindahan dan modernisasi kota-kota di bagian timur Saudi, pemerintah telah memindahkan populasi Syiah ke daerah lain dan sedang berusaha untuk mengubah komposisi penduduk di daerah tersebut.
Pada Maret 2019, sedikitnya 36 negara menandatangani resolusi PBB yang mengkritik situasi HAM di Arab Saudi. Sebanyak 28 negara di antara pendukung resolusi ini adalah anggota Uni Eropa. Ini adalah resolusi kritis pertama Dewan HAM PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi.
Uni Emirat Arab dan Bahrain
Uni Emirat Arab (UEA) memiliki rapor merah di bidang HAM. HRW dalam laporan tahunannya pada Januari 2019 mengumumkan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM di UEA antara lain ketidakadilan, intoleransi terhadap oposisi, penindasan, pengadilan yang tidak adil, dan kejahatan perang di Yaman. Laporan itu menyatakan UEA telah memainkan peran penting dalam operasi militer koalisi di Yaman.
Ada ribuan tahanan politik di UEA yang berada di bawah penyiksaan oleh rezim penguasa. Banyak tahanan politik ditahan di sel-sel isolasi di negara itu. Amnesty International menganggap kurungan isolasi sebagai bentuk penyiksaan.
Pada Desember 2018, Pengadilan Tinggi UEA memperkuat vonis 10 tahun penjara terhadap Ahmed Mansour dan denda satu juta dirham. Ahmed Mansour adalah seorang aktivis HAM terkemuka yang ditangkap pada Maret 2017. Dia dituduh menyebarkan hoaks dan kebohongan tentang pemerintah UEA di Twitter.
Lembaga-lembaga HAM mengatakan bahwa Mansour mengalami penyiksaan fisik dan ancaman pembunuhan selama ditahan. Proses pengadilannya juga dilakukan secara tertutup.
Sementara itu, Bahrain adalah sebuah negara kecil, tetapi ia merupakan salah satu negara terburuk dalam hal pelanggaran HAM. Penindasan, penumpasan, penangkapan, penyiksaan, dan pencabutan kewarganegaraan warga Bahrain dengan alasan terlibat dalam demonstrasi damai, dijalankan secara masif di negara itu.
Pusat Perlindungan HAM dan Kebebasan Internasional menyebut Bahrain sebagai tempat yang berbahaya bagi para aktivis HAM.
Para aktivis HAM serta tokoh politik dan agama Bahrain disidang di pengadilan militer dengan alasan tak berdasar mendukung terorisme. Mereka menerima putusan yang sangat berat seperti eksekusi mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara jangka panjang.
Haitham Abu Saeed dari International Human Rights Commissioner in the Middle East, menuturkan bahwa para pejabat Bahrain sama sekali tidak berkomitmen pada piagam-piagam internasional yang mereka tandatangani, dan mereka tidak mau bekerja sama dengan delegasi komite investigasi untuk memeriksa penjara dan tahanan. Dia menekankan bahwa lembaga peradilan rezim Al-Khalifa benar-benar melecehkan dan menyiksa oposisi.
Salah satu kasus pelanggaran HAM oleh rezim Al-Khalifa adalah pencabutan kewarganegaraan warga Bahrain. Jumlah orang yang kehilangan kewarganegaraannya sejak 2003 mencapai sekitar 1.000 orang. Syeikh Isa Qassim, seorang ulama senior Syiah, adalah salah satu tokoh yang dicabut kewarganegaraan Bahrain oleh rezim Al-Khalifa. Dia dituduh mendukung terorisme dan kemudian diusir dari Bahrain.
Pelanggaran HAM di Luar Negeri
Arab Saudi bersama dengan UEA melancarkan serangan militer ke Yaman sejak Maret 2015. Akibat serangan ini, sekitar 60.000 orang Yaman tewas dan terluka akibat pemboman jet-jet tempur koalisi, dan sekitar 3 juta lainnya terpaksa mengungsi. Hampir 80 persen dari infrastruktur Yaman juga hancur total.
Berbagai jenis penyakit terutama wabah kolera telah menyebar luas di Yaman dan membunuh hampir 2.000 orang, dan lebih dari satu juta warga Yaman juga harus berjuang melawan kolera. Kemiskinan dan kelaparan benar-benar mencekik rakyat Yaman dan ribuan orang tewas akibat kelaparan.
Koalisi pimpinan Arab Saudi melakukan serangan luas dan sistematis terhadap fasilitas publik, termasuk serangan udara di kamp-kamp pengungsi, pesta pernikahan, gedung sekolah, pusat keagamaan, dan pasar. Saudi dan koalisinya telah melakukan pelanggaran berat HAM dan hukum internasional di Yaman. (RM)