Feb 10, 2022 11:30 Asia/Jakarta
  • 10 Februari 2022
    10 Februari 2022

Hari ini Kamis, 10 Februari 2022 bertepatan dengan 8 Rajab 1443 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 21 Bahman 1400 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.

Abu Hatim Sahl Bin Muhammad Sajestani Wafat
 
1195 tahun yang lalu, tanggal 8 Rajab 248 HQ, Abu Hatim Sahl Bin Muhammad Sajestani, meninggal dunia.

Abu Hatim terkenal karena kemampuannya yang tinggi di bidang ilmu Quran, hadis, sastra, dan syair. Di samping tekun beribadah dan menimba ilmu, beliau juga aktif dalam urusan kemasyarakatan.
 
Abu Hatim meninggalkan banyak karya penulisan, di antaranya berjudul "I'rabul Quran" dan "Akhlaqul Insan".

Pemerintahan Militer Gagal Berkat Perintah Imam Khomeini ra

43 tahun yang lalu, tanggal 21 Bahman 1357 HS, pemerintah militer Iran gagal terbentuk berkat perintah Imam Khomeini ra.

Imam Khomeini ra

Pada detik-detik terakhir dari umur rezim Shah Pahlevi, para jenderal rezim Shah memutuskan untuk memperpanjang masa darurat militer di Tehran guna mengontrol kondisi. Keputusan ini diambil dengan tujuan mencegah warga berkumpul dan bila memungkinkan mereka berusaha menangkap Imam Khomeini ra dan tokoh-tokoh pejuang berpengaruh di sekeliling beliau dan setelah itu membunuh mereka.

Tapi dengan kewaspadaannya, Imam Khomeini ra pada 21 Bahman 1357 HS, untuk tidak mempedulikan aturan yang diterapkan pemerintahan militer. Setelah mendapatkan informasi mengenai pesan Imam Khomeini ra, warga revolusioner Iran keluar dan turun ke jalan-jalan dan konflikpun terelakkan, bahkan semakin meluas hingga ke pusat-pusat konsentrasi militer rezim Pahlevi di Tehran di kota-kota lainnya. Di sisi lain, mayoritas militer yang diperintahkan menindak warga tidak bersedia melakukannya, bahkan banyak dari mereka yang bergabung dengan warga.

Pembebasan Nelson Mandela

32 tahun yang lalu, tanggal 10 Februari 1990, pejuang anti diskriminasi di Afrika Selatan (Afsel), Nelson Mandela, bebas dari penjara. Dia sebelumnya ditahan selama hampir 26 tahun oleh rezim Apartheid, yang menerapkan kebijakan supremasi warga kulit putih di Afsel.

Nelson Mandela

Pembebasan Mandela berkat peran dari presiden Afsel saat itu, F. W. de Klerk. Pembebasan Mandela merupakan bagian kebijakan de Klerk untuk menghapus politik apartheid secara bertahap.

Seminggu sebelum pembebasan bersejarah itu, de Klerk mencabut undang-undang apartheid yang melarang aktivitas organisasi kulit hitam, seperti Kongres Nasional Afrika (ANC) dan sejumlah organisasi anti apartheid lainnya.

Mandela ditahan oleh rezim Apartheid pada Juni 1964 karena dituduh melakukan makar dan sabotase. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan menghabiskan sebagian besar masa tahanannya di Pulau Robben, tidak jauh dari Cape Town.