Kerusuhan Berdarah Mako Brimob di Mata Komnas HAM
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i56652-kerusuhan_berdarah_mako_brimob_di_mata_komnas_ham
Komnas HAM mengutuk aksi penyanderaan dan pembunuhan napi teroris terhadap polisi di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Pembunuhan terhadap lima anggota Polri dinilai kejam dan tidak manusiawi.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
May 12, 2018 06:00 Asia/Jakarta
  • Komnas HAM
    Komnas HAM

Komnas HAM mengutuk aksi penyanderaan dan pembunuhan napi teroris terhadap polisi di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Pembunuhan terhadap lima anggota Polri dinilai kejam dan tidak manusiawi.

"Komnas HAM mengutuk tindakan pembunuhan tersebut yang dilakukan secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia sehingga mengakibatkan tercabutnya hak hidup para korban yaitu lima orang anggota Polri," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (11/5/2018) malam.

Komnas HAM enggan menyimpulkan pembunuhan 5 anggota Polri oleh napi teroris melanggar HAM atau tidak. Namun secara hukum, tindakan mereka dikategorikan sebagai tindak pidana berat.

Selain itu, langkah polisi yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penanggulangan teroris mendapat pujian dari Komnas HAM. Langkah soft approach dari Polri dinilai tepat.

"Komnas HAM menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polri yang luar bisa dapat mengendalikan situasi dengan menggunakan pendekatan humanis serta pendekatan lunak (soft approach) sehingga tidak ada korban jiwa dalam proses pembebasan sandera yang berakhir pada Kamis 10 Mei 2018," jelas Taufan.

Kerusuhan di Rutan Mako Brimob terjadi pada Selasa (8/5) malam. Kejadian dilaporkan pukul 19.30 WIB. Kerusuhan itu bisa diredakan pada Kamis (9/5). Akibat kejadian tersebut lima polisi gugur dan seorang napi teroris tewas.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, jajaran Polri menggunakan pendekatan manusiawi untuk menjalankan operasi penanggulangan pembebasan sandera yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

"Polri menggunakan pendekatan lunak yang dilakukan dengan cara penanggulangan yang cukup alot dan lama," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta Kamis 10 Mei 2018 seperti dilansir Antara.

kerusuhan berdarah di Mako Brimob

Ahmad menuturkan, anggota Polri mengedepankan pendekatan lunak lantaran mempertimbangkan adanya tahanan perempuan dan anak di rutan. Dengan penuh kesabaran, Ahmad menyebutkan proses penanggulangan pembebasan sandera berjalan baik yang berlangsung hampir 40 jam.

Seluruh terpidana teroris di Mako Brimob pun bersedia menyerahkan diri dan tanpa jatuh korban dari penyandera maupun aparat kepolisian.

Ahmad menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada jajaran Polri usai lima anggota yang gugur dan empat anggota terluka di Mako Brimob.

Ahmad juga mengutuk keras tindakan pembunuhan secara kejam terhadap lima anggota Polri yang dilakukan narapidana teroris.

Menurut Ahmad, hal ini secara tegas bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia yang mana hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di bidang HAM.

Komnas HAM juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polri yang luar bisa dapat mengendalikan situasi dengan menggunakan pendekatan humanis, serta pendekatan lunak sehingga tidak ada korban jiwa dalam proses pembebasan sandera yang berakhir pada Kamis (10/5).

Ahmad menilai perubahan pendekatan Polri yang lebih humanis dalam penindakan terorisme tersebut tidak terlepas dari adanya keinginan untuk terus berbenah, serta adanya kerja sama yang erat dengan berbagai pihak termasuk Komnas HAM melalui pendidikan dan pelatihan, pembuatan buku saku HAM, serta koordinasi yang intensif dalam penanganan berbagai peristiwa.

Cendekiawan muslim dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menyatakan, peristiwa kerusahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pekan ini merupakan tindakan yang mengkhianati Islam. Selain itu, pria yang akrab disapa Buya Syafii ini juga menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. "Itu mengkhianati Islam," ujar Buya Syafii usai menerima penghargaan Top 10 Oustanding People di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Buya Syafii mengungkapkan, tindakan pembunuhan atau kekerasan yang dilakukan atas nama Tuhan dan agama merupakan tindakan yang biadab. Sebab, tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan. "Semua agama menghormati manusia, menghormati kemanusiaan," sebut Buya Syafii. Tidak hanya itu, Buya Syafii juga menuturkan, tindakan kekerasan hingga melayangnya nyawa manusia seperti yang terjadi di rutan Mako Brimob merupakan perilaku orang yang mengaku beragama, namun nyatanya mengkhianati agamanya. Perilaku seperti itu pun merobek kemanusiaan.

"Itu perilaku orang mengaku beragama, tapi kelakuannya merobek-robek kemanusiaan. Itu jelas dia berkhianat terhadap agama," ungkap Buya Syafii. (Liputan6, Detik dan Kompas)