Iran Sebut Unilateralisme AS Picu Instabilitas Global
https://parstoday.ir/id/news/iran-i57038-iran_sebut_unilateralisme_as_picu_instabilitas_global
Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo mengatakan, AS telah merusak kredibilitas hukum internasional dengan meninggalkan kesepakatan nuklir dan memindahkan kedutaannya ke Quds.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
May 18, 2018 10:00 Asia/Jakarta
  • Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo.
    Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo.

Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo mengatakan, AS telah merusak kredibilitas hukum internasional dengan meninggalkan kesepakatan nuklir dan memindahkan kedutaannya ke Quds.

"Langkah ini mengulangi pengalaman yang gagal dan penuh bencana unilateralisme," ujarnya dalam debat terbuka tentang penegakan hukum internasional untuk perdamaian dan keamanan dunia, yang digelar oleh Dewan Keamanan PBB, Kamis (17/5/2018).

Khoshroo menjelaskan bahwa negara tertentu terus menggunakan intimidasi dan kekuatan untuk memaksakan kehendaknya atas orang lain.

"Praktek-praktek ini tidak diragukan lagi telah menyebabkan kekacauan, ketidakstabilan, dan ketidakamanan seperti yang kita lihat di beberapa kawasan, terutama di Timur Tengah," tegasnya.

Dia menuturkan bahwa beberapa negara berkembang secara tidak adil menjadi target sanksi ekonomi unilateral yang sewenang-wenang.

Jalur Gaza.

"Ini adalah fakta bahwa tindakan semacam itu hampir selalu diprakarsai oleh hanya satu negara anggota yaitu; Amerika Serikat," tegas pejabat Iran ini.

Khoshroo menandaskan langkah-langkah sepihak adalah manifestasi yang jelas dari aturan kekuasaan, bukan aturan hukum. "Agak ironis bahwa debat ini dilakukan hanya beberapa hari setelah komunitas internasional menyaksikan dua insiden di mana kredibilitas hukum internasional telah dirusak," ungkapnya.

Pada 8 Mei, AS mengumumkan keputusan sepihak yang melanggar hukum internasional yaitu mundur dari kesepakatan nuklir dengan Iran.

"Mengingat bahwa Iran sepenuhnya mematuhi kesepakatan, sebagaimana diverifikasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Amerika benar-benar telah mengabaikan hukum internasional dan Piagam PBB," tambahnya.

Pada 14 Mei, AS secara ilegal memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Quds. Pada hari yang sama, militer Israel juga membunuh lebih dari 60 orang Palestina dan melukai lebih dari 2.900 lainnya di Gaza.

"Tindakan kriminal ini terjadi dengan impunitas total yang diberikan kepada rezim Israel oleh Amerika," pungkas Khoshroo. (RM)