Kerjasama Iran-Irak Menuntut Pembunuhan Syahid Soleimani
-
Ali Bagheri Kani, Direktur Urusan Internasional dan HAM Mahkamah Agung Iran
Direktur Urusan Internasional dan HAM Mahkamah Agung Iran dan Delegasi Irak melakukan pembahasan mengenai implementasi aspek hukum dan kriminal dari pembunuhan Letjen Qassem Soleimani.
Menurut laporan IRNA, "Ali Bagheri Kani, Direktur Urusan Internasional dan Hak Asasi Manusia Mahkamah Agung Iran, selama pertemuan dengan delegasi Irak, menilai teror Letjen Soleimani sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia dan menambahkan, "Republik Islam Iran akan menggunakan semua kapasitas hukum dan peradilan internasional untuk mengejar dan menghukum para pelaku dan mereka yang berada di baliknya."
Bagheri Kani menjelaskan bahwa kejahatan Amerika Serikat dalam meneror Letjen Soleimani membuktikan penurunan kekuatan AS bukan hanya klaim, tetapi fakta yang tidak dapat disangkal.
"Republik Islam Iran akan mengejar kejahatan ini di wilayah hukum dan pidana," tambahnya.
Mohammad Turki Abbas, Dirjen HAM dan Kerjasama Internasional Kementerian Kehakiman Irak dalam pertemuan ini juga menggambarkan tindakan Donadl Trump, Presiden AS dalam meneror Letjen Soleimani sebagai ekspresi terorisme negara ini seraya menambahkan, "Kerjasama luas antara kementerian luar negeri Iran-Irak dan para pejabat kehakiman dua negara sangat penting untuk mengklarifikasi berbagai aspek dari kejahatan ini."
Letnan Jenderal Qassim Soleimani, Komandan Pasukan Quds, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), yang pada 3 Januari tiba di Irak atas undangan resmi pemerintah Irak, bersama dengan Abu Mahdi al-Muhandis, Wakil al-Hashd al-Shaabi dan 8 orang lainnya gugur syahid akibat serangan udara teroris Amerika Serikat di dekat bandara Baghdad.