Amerika Trump; Simbol dan Mitra Terorisme Negara di Dunia
Juru bicara kementerian luar negeri Iran menyebut Amerika Serikat sebagai simbol terorisme negara dan mengatakan catatan negara ini dalam mendukung terorisme jelas.
Sayid Abbas Mousavi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran saat mereaksi klaim kementerian luar negeri AS anti-Iran di bidang perang melawan terorisme menjelaskan, "Amerika Serikat dengan rekam jejak pembentukan, penyaluran dana dan persenjataan untuk berbagai kelompok teroris, praktik terorisme negara dan dukungan terang-terangan atas sebuah rezim teroris lain, bukanlah tolok ukur untuk mengukur langkah anti-terorisme."
Kemenlu AS mengklaim bahwa Iran tidak mau bekerja sama dengan Washington dalam perang melawan terorisme! Dikatakan bahwa Republik Islam Iran terus mendukung terorisme.
Tinjauan kebijakan AS di kawasan Asia Barat, dukungan untuk rezim haus perang Zionis Israel, dan akhirnya dari terorisme ekonomi ke terorisme kesehatan terhadap bangsa Iran; semua ini telah menciptakan rezim di Amerika Serikat yang secara langsung mendukung terorisme dan berperilaku teroris terhadap bangsa lain yang ingin mandiri dan mampu.
Tidak diragukan lagi, setelah rezim Zionis, Amerika Serikat adalah rezim kedua di dunia yang secara resmi menyatakan bahwa mereka telah menggunakan sumber daya negara dan angkatan bersenjatanya untuk tindakan teroris dan akan terus melakukannya.
Dukungan AS untuk rezim Zionis Israel, yang telah meneror rakyat Palestina yang tertindas selama lebih dari 70 tahun, para tokoh politik dan komandan Muqawama, berarti mendukung terorisme negara Zionis Israel.
Perintah untuk meneror Letjen Qassem Soleimani, Komandan Pasukan Muqawama di Asia Barat, juga merupakan simbol dari penggunaan terorisme negara AS, yang tidak ada batasnya, dan komandan nyata di medan perang melawan terorisme Daesh (ISIS) diteror di negara lain.
Aksi teror terhadap mantan Komandan Pasukan Quds dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di tanah Irak merupakan pengungkapan yang jelas dari terorisme yang disengaja dan disponsori negara di Amerika Serikat, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dalam hal ini, Gholam Hossein Esmaili, Juru Bicara Mahkamah Agung Iran, mengatakan, "Tindakan pemerintah kriminal AS untuk meneror Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis adalah tindakan teroris dari sudut pandang hukum dan contoh nyata terorisme negara."
Selain terorisme negara, tindakan pemerintah Presiden Donald Trump terhadap rakyat Iran, dari sanksi ekonomi hingga sanksi terhadap obat-obatan dan peralatan medis, merupakan contoh nyata perilaku teroris.
Sanksi terhadap obat-obatan dan fasilitas medis lainnya merupakan ancaman langsung terhadap kehidupan manusia dan melanggar hak asasi manusia yang paling mendasar, yang merupakan landasan hak asasi manusia lainnya.
Dalam keadaan seperti itu, tindakan politik, militer dan ekonomi pemerintah AS terhadap rakyat Iran, yang memiliki tanda-tanda terorisme langsung dan tidak langsung, tidak menempatkan Gedung Putih dalam posisi untuk mengukur tindakan negara lain.
Kasus tebal AS melawan terorisme sebagai alat di kawasan Asia Barat, terutama di Suriah dan Irak, tidak menempatkan Amerika Serikat di antara negara-negara yang memerangi terorisme. Karena alih-alih bertanggung jawab atas menjamurnya kelompok-kelompok teroris, AS justru meneror komandan sebenarnya dari perang melawan terorisme.