800 Warga Palestina Berstatus Penahanan Administratif
Laporan-laporan terbaru menyebutkan bahwa lebih dari 800 warga Palestina berada dalam penahanan administratif di penjara rezim Zionis Israel.
Penahanan sementara (administratif) adalah istilah yang atas dasarnya, rezim Zionis memenjarakan warga Palestina untuk jangka waktu yang tidak terbatas, tanpa dakwaan atau tanpa pengadilan.
Pemboikotan terhadap pengadilan Israel adalah salah satu langkah para tahanan Palestina, yang akan membuat delegasi-delegasi asing mengunjungi penjara-penjara Zionis sehingga terlibat dalam menangani persoalan tahanan Palestina dan menyadari keprihatinan mereka.
Menurut Pusat Informasi Palestina, Klub Tahanan Palestina mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Kamis (15/12/2022) bahwa jumlah tahanan Palestina yang berstatus penahanan administratif di penjara Israel telah mencapai 835 orang pada akhir November 2022.
"80 tahanan Palestina berstatus penahanan administratif berafiliasi dengan Front Populer, dan kebanyakan dari mereka berada di dua penjara: Ofer dan al-Naqab," kata pernyataan Klub Tahanan Palestina.
Sementara itu, beberapa tahanan Palestina berstatus penahanan sementara lainnya yang berasal dari organisasi dan kelompok-kelompok lain memutuskan untuk memboikot pengadilan Israel.
Tindakan tersebut adalah salah satu upaya terpenting yang dilakukan oleh para tahanan berstatus penahanan sementara sejak awal tahun ini sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak kejahatan penahanan sementara oleh rezim Zionis.
Klub Tahanan Palestina juga menegaskan bahwa boikot terhadap pengadilan Israel adalah salah satu langkah perlawanan terpenting yang berdimensi nasional terhadap struktur peradilan rezim Zionis, karena lembaga Israel ini berupaya memperkuat proses pidana penahanan sementara melalui berbagai cara. (RA)