Pernyataan Resmi Dewan Keamanan PBB Mengutuk Rezim Zionis
Pada hari Senin (20/02/2023) Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) mengutuk rencana rezim Zionis untuk memperluas pemukiman zionis di tanah Palestina yang diduduki dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Tindakan yang terjadi enam tahun setelah resolusi terakhir DK-PBB ini, dan Amerika Serikat juga abstain dari pemungutan suara.
Dalam pernyataan ini, yang disepakati melalui konsensus, ditekankan bahwa "Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa kelanjutan aktivitas pemukiman Zionis Israel berbahaya dan mengancam solusi dua negara berdasarkan resolusi 1967".
Terakhir kali, pada Desember 2016, pemerintahan Presiden AS saat itu Barack Obama memberikan suara menentang Resolusi Dewan Keamanan 2334, yang meminta rezim Zionis untuk menghentikan pembangunan pemukiman.
Tindakan ini, bersamaan dengan pemungutan suara negara-negara anggota Dewan Keamanan Eropa untuk resolusi ini, pada saat itu menimbulkan kemarahan dan sikap pasif rezim Zionis.
Sikap negara-negara ini, yang dianggap sebagai sekutu tradisional Israel, menunjukkan bahwa kelanjutan kebijakan pemukiman ilegal yang tidak manusiawi dan tidak legal di tanah Palestina sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak logis, bahkan sekutu Barat rezim Zionis pun tidak punya pilihan selain ikut serta dengan masyarakat internasional dengan tidak mengambil sikap menentang tindakan ini.
Poin yang perlu disebutkan di sini bahwa dukungan Washington untuk pernyataan Dewan Keamanan baru-baru ini, yang disetujui dengan suara bulat oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB, datang setelah UEA mengumumkan akan memberikan suara pada rancangan resolusi yang lebih kuat tentang masalah tersebut. Suatu tindakan yang dapat menyebabkan veto AS.
Dalam draf pernyataan yang disampaikan oleh UEA, ditekankan perlunya "segera dan sepenuhnya menghentikan semua aktivitas pemukiman Zionis Israel di Wilayah Pendudukan Palestina", yang telah dihapus mengingat kekhawatiran AS menggunakan hak veto.
Persetujuan pernyataan resmi menentang rezim Zionis di Dewan Keamanan PBB, yang bahkan oleh Amerika Serikat sebagai sekutu strategis rezim Zionis, tidak dapat menentang mengingat konsensus global, menunjukkan meningkatnya penentangan terhadap tindakan ilegal dan tidak manusiawi Tel Aviv terhadap rakyat Palestina yang tertindas.
Pada hari Senin (20/02/2023) Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) mengutuk rencana rezim Zionis untuk memperluas pemukiman zionis di tanah Palestina yang diduduki dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Tindakan yang terjadi enam tahun setelah resolusi terakhir DK-PBB ini, dan Amerika Serikat juga abstain dari pemungutan suara.
Hal itu juga menunjukkan peningkatan isolasi Israel di tingkat internasional, sedemikian rupa sehingga bahkan pemerintahan Biden, meski menentang permintaan untuk menghentikan pembangunan pemukiman di tanah pendudukan tahun 1967, terpaksa melakukannya dan setidaknya mengakui fakta bahwa kelanjutan dari proses penyelesaian pemukiman dapat membahayakan solusi dua negara yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Riyad Mansour, Wakil Palestina meminta Dewan Keamanan PBB untuk tidak acuh terhadap Palestina.
Dia mengatakan bahwa meskipun terjadi kekerasan dalam waktu yang lama, penderitaan warga Palestina berbeda setiap saat. Dia juga mengkritik "tindakan lama baru" rezim Zionis di Tahun Baru.
Hal yang penting adalah bahwa bahkan di antara orang-orang Yahudi ada penentangan yang semakin besar terhadap tindakan rezim Zionis.
Sehubungan dengan itu, sejumlah anggota organisasi Yahudi internasional Neturei Karta, yang merupakan kelompok Yahudi anti-Zionis di New York, tampil di depan PBB menentang rezim Zionis, dan menuntut pembebasan Wilayah Pendudukan, khususnya Baitul Maqdis yang diduduki, dari tangan kaum Zionis.
Terlepas dari kebijakan Amerika Serikat untuk memainkan peran sebagai pendukung tetap Israel, kini rezim Zionis menghadapi semakin banyak isolasi dan tekanan di komunitas internasional karena kebijakan dan tindakannya.
Padahal, tindakan kriminal rezim Zionis terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan tahun 1948 dan juga Wilayah Pendudukan tahun 1967 begitu parah dan tidak dapat dibenarkan sehingga menimbulkan gelombang global melawan rezim kriminal ini, sSebagaimana dinyatakan dalam laporan-laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang mengkritik dan mengutuk tindakan ini dan persetujuan pernyataan baru-baru ini di Dewan Keamanan telah mengkristal.(sl)