Resolusi 2803 Salinan Resolusi Tahun 1948, Menjajah Gaza dengan Legitimasi Internasional
-
Abdel Bari Atwan
Pars Today - Analis dunia Arab menyinggung pengesahan Resolusi 2803 terbaru di Dewan Keamanan terkait Gaza, dan menyatakan bahwa resolusi ini merupakan salinan persis dari resolusi pendirian rezim Zionis Israel dan pengusiran lebih dari 750.000 warga Palestina dari tanah mereka dalam peristiwa Nakba tahun 1948.
Menurut laporan IRNA pada Rabu (19/11/2025) mengutip Rai Al-Youm, Abdel Bari Atwan, analis populer dunia Arab menulis, "Resolusi 2803 yang disahkan Senin (17/11) malam itu merupakan bentuk pendudukan Gaza oleh Amerika Serikat dengan payung dan legitimasi internasional, penyelamatan bagi rezim pendudukan, dan merupakan surat pembebasan bagi rezim Zionis dari tuduhan pembantaian, genosida, pembersihan etnis, kelaparan, dan kehancuran yang dilakukan selama dua tahun terakhir."
Atwan menyatakan bahwa resolusi ini merupakan penghargaan untuk Israel, memberikan kepada rezim itu hal-hal yang gagal diraih melalui genosida dan kelaparan terhadap rakyat Gaza. Resolusi ini disahkan dengan 13 suara setuju, dua abstain dari Tiongkok dan Rusia, tanpa ada penggunaan hak veto, dengan dalih bahwa resolusi ini akan mengarah pada penetapan gencatan senjata.
Atwan menambahkan bahwa resolusi ini adalah salinan identik dari resolusi yang membentuk rezim Israel dan mengusir lebih dari 750.000 warga Palestina pada Nakba 1948.
Analis dunia Arab ini menegaskan bahwa resolusi itu tidak memuat satu pun pasal yang mengecam rezim pendudukan atau pembunuhan yang dilakukan, tidak mengacu pada solusi dua negara atau pembentukan negara Palestina yang merdeka, dan memandang bangsa Palestina sebagai bangsa yang tidak mampu mengatur urusan sendiri. Resolusi ini juga mengakhiri perlawanan, melucuti senjata, dan memberangusnya.
Redaktur Rai Al-Youm menulis, Tujuan resolusi ini adalah menyelamatkan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, beserta kabinetnya, dan menghapus kebencian global terhadap mereka. Penghentian genosida adalah hak sah menurut semua hukum internasional dan nilai keagamaan, dan pelaku pembantaian tidak boleh diberi hadiah.
Atwan menegaskan bahwa rakyat Palestina bukan pengemis yang perlu dikasihani, dan perpindahan pendudukan dari Israel ke Amerika Serikat tidak membawa perubahan apa pun, bahkan yang kedua lebih buruk. Tanpa dukungan militer, finansial, dan diplomatik Amerika Serikat, rezim pendudukan “tidak akan bertahan satu hari pun”.
Atwan menyatakan bahwa tujuan dari rencana-rencana Presiden AS Donald Trump adalah pemindahan cepat penduduk Gaza dengan berbagai dalih.
Ia menulis bahwa target itu adalah mengosongkan Gaza melalui relokasi cepat di bawah berbagai judul, khususnya “keluar secara sukarela” ke banyak negara dunia sesuai rencana yang dirancang dengan saksama. Proses ini, menurutnya, akan dilakukan melalui tekanan, ancaman, dan “tongkat Amerika”, atau melalui insentif finansial Arab dan Eropa.
Analis Arab ini menegaskan, “Kami mendukung penghentian perang yang menghancurkan rakyat kami di Jalur Gaza, tetapi kami menolak memberikan hadiah kepada pelaku kejahatan, membiarkannya mencapai semua tujuannya di bawah payung internasional, menghapus perlawanan Palestina yang sah, dan menghancurkan semua pencapaian ‘Badai al-Aqsa’ dalam mengembalikan isu Palestina ke puncak perhatian dunia. Bangsa Palestina tidak akan menyerah dan tidak akan terjebak dalam perangkap AS–Israel. Perlawanan akan terus berlanjut.”
Dewan Keamanan PBB mengesahkan sebuah resolusi berjudul Resolusi 2803 mengenai Gaza, yang memberi wewenang kepada Pasukan Perdamaian dan Pasukan Stabilitas Internasional di Gaza, sebagaimana tercantum dalam “Rencana Komprehensif Amerika Serikat untuk Mengakhiri Konflik Gaza”.
Resolusi yang diajukan Amerika Serikat ini memperoleh 13 suara setuju dan dua abstain dari Tiongkok dan Rusia, dan karena tidak ada dari 15 anggota Dewan Keamanan yang menolak, resolusi itu akhirnya disahkan. Resolusi ini juga memuat pasal yang menggambarkan jalur masa depan potensial menuju pembentukan negara Palestina.
Berdasarkan resolusi ini, negara-negara anggota dapat berpartisipasi dalam “Dewan Perdamaian” yang disebut Dewan Transisi, yaitu badan yang bertanggung jawab atas pengawasan rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza.(sl)