Reaksi UNRWA terhadap Intervensi Israel
Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa kewenangan badan ini dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi misinya.
Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis Israel pada Minggu, 11 Juni 2017 mengklaim bahwa UNRWA mengambil tindakan provokatif terhadap Israel. Ia kemudian menuntut pembubaran badan internasional ini.
Sami Mushasha, juru bicara UNRWA dalam pernyataannya terbaru menyinggung pentingnya solusi atas kondisi pengungsi Palestina. Ia mengatakan bahwa waktunya telah tiba untuk menyelesaikan krisis ini.
Sebelumnya, UNRWA telah menghapus nama rezim Israel dari buku pelajaran anak-anak Palestina disebabkan tidak memiliki latar belakang sejarah. Beberapa waktu lalu, dalam buku-buku pelajaran UNRWA juga dicetak sebuah peta yang di situ kata "Israel" di ganti dengan "Palestina" dan bendera Palestina tampak dalam peta tersebut. Selain itu, kota "Tel Aviv" diganti dengan nama Palestina menjadi "Tel al-Rabi'."
Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Pengungsi Palestina juga memberikan bantuan finansial perbulan kepada keluarga-keluarga yang rumah mereka hancur akibat serangan militer Israel ke Jalur Gaza pada tahun 2014.
UNRWA dibentuk pada tahun 1949 berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB dengan tujuan memberikan bantuan dan kerja kepada para pengungsi Palestina. Badan ini membantu sekitar lima juta warga Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon dan wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Gaza.
Rezim Zionis yang dibanjiri protes keras dari lembaga-lembaga internasional termasuk UNRWA selama beberapa tahun terakhir, berusaha melancarkan gelombang propaganda anti lembaga-lembaga itu untuk memaksa mereka menghentikan segala bentuk protes terhadap Israel.
Rezim Zionis dengan berbagai dalih menuntut pembubaran UNRWA. Tuntutan ini menunjukkan kembali keangkuhan rezim ilegal ini dalam mencampuri urusan PBB, di mana hal itu tentunya dilakukan Israel atas dukungan dari Amerika Serikat. Perilaku angkuh seperti ini selalu menjadi agenda para pejabat Tel Aviv.
Kelanjutan pendudukan, ekspansi dan distorsi fakta oleh para pejabat rezim Zionis telah menyebabkan opini publik dunia semakin muak dengan kemunafikan rezim penjajah al-Quds ini. Posisi anti-Israel yang diambil UNRWA baru-baru ini merupakan reaksi terhadap kebijakan-kebijikan menipu para pejabat Tel Aviv.
Lembaga-lembaga internasional menilai rezim Zionis sebagai rezim palsu dan tidak memiliki penerimaan dan tempat di arena internasional. Hal ini menunjukkan kegagalan Israel dalam mengalihkan opini publik dari gerakannya untuk melanggar hak-hak rakyat Palestina termasuk hak untuk kembalinya para pengungsi Palestina ke tanah air mereka dan peningkatan tekanan terhadap Palestina.
Tuntutan Israel untuk membubarkan lembaga-lembaga internasional yang aktif dalam memberikan bantuan kepada Palestina merupakan upaya untuk mengurangi sensitivitas global terkait dengan pelanggarannya terhadap hak-hak rakyat Palestina. Jika sensitivitas itu berkurang atau hilang, maka Tel Aviv bisa terbebas dari isolasi internasional.
Upaya Tel Aviv untuk membubarkan lembaga-lembaga yang memberikan bantuan kepada Palestina dilakukan ketika segala bentuk gangguan terhadap bantuan kepada rakyat Palestina terutama para pengungsinya, akan menimbulkan bencana yang lebih buruk bagi mereka. Hal yang berbahaya ini tentunya akan disusul dengan terwujudnya ambisi para pejabat Israel yang mengejar pembunuhan dan genosida lebih terhadap rakyat Palestina.
Rezim Zionis dengan berbagai langkah juga berusaha menghapus isu pengungsi Palestina dan hak mereka untuk kembali ke tanah air yang telah ditegaskan pada Resolusi 194 PBB. Namun pendekatan masyakarat internasional terkait hak-hak rakyat Palestina dan kecaman terhadap tudingan Israel kepada lembaga-lembaga internasional serta reaksi lembaga-lembaga ini atas intervensi Tel Aviv menunjukkan bahwa konspirasi rezim Zionis terhadap lembaga dan badan internasional justru hanya akan mengungkap skandal dan jati diri rezim ini yang menentang hukum internasional, di mana dampaknya adalah semakin terisolasinya Israel di arena internasional. (RA)