Afsel Meminta Mahkamah Internasional Cegah Serangan Darat di Rafah
Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan intervensi guna mencegah operasi rezim Zionis di Rafah, yang terletak di selatan Gaza, dan menggunakan kekuatannya untuk mencegah pelanggaran hak-hak warga Palestina di Rafah mengingat niat rezim Zionis untuk memperluas operasi militer di kota ini.
Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengumumkan bahwa operasi darat di Rafah akan dimulai dalam 2 minggu ke depan. Melanjutkan pernyataan sesumbarnya, Netanyahu menuntut penghancuran sayap militer gerakan Hamas di Rafah sebelum bulan Ramadhan.
Ini merupakan tindakan kedua Afrika Selatan terhadap rezim Zionis setelah menggugat rezim tersebut ke Mahkamah Internasional karena melanggar Konvensi Genosida 1948.
Mahkamah Internasional mengadakan dua dengar pendapat publik pada tanggal 11 dan 12 Januari di Den Haag sebagai bagian dari pembukaan pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Israel karena melakukan kejahatan genosida terhadap penduduk Jalur Gaza.
Mengingat serangan brutal rezim Zionis terhadap rakyat Gaza, pengadilan ini memutuskan bahwa rezim ini harus mengambil tindakan untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, tapi keputusan ini tidak termasuk menghentikan perang rezim Zionis terhadap rakyat Gaza.
Permintaan Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional untuk mencegah operasi militer Israel di Rafah akibat berlanjutnya genosida warga Palestina oleh rezim Zionis di Jalur Gaza di satu sisi dan prospek bencana kemanusiaan yang jauh lebih luas dibandingkan saat ini di sisi lain, menunjukkan peningkatan situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza.
Jumlah korban syuhada sejak dimulainya agresi terhadap Gaza sejak 7 Oktober telah mencapai lebih dari 28 ribu jiwa dan jumlah korban luka mencapai lebih dari 68 ribu orang.
Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan intervensi guna mencegah operasi rezim Zionis di Rafah, yang terletak di selatan Gaza, dan menggunakan kekuatannya untuk mencegah pelanggaran hak-hak warga Palestina di Rafah mengingat niat rezim Zionis untuk memperluas operasi militer di kota ini.
Yang penting kini ada gelombang global yang mencegah dimulainya operasi militer rezim Zionis di Rafah selatan Gaza.
Selain itu, keputusan Netanyahu dan otoritas Zionis ini sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dipertahankan sehingga bahkan mitra Barat Israel pun mengkritiknya dan ingin membatalkan serangan darat terhadap Rafah, karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah ini dan akan terjadi bencana luar biasa di sana.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai organisasi internasional paling inklusif, yang berbentuk Dewan Keamanan, bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan global, dan pada saat yang sama, organisasi afiliasinya, UNRWA, mempunyai tanggung jawab menangani kehidupan warga Palestina, termasuk di Gaza, telah memberikan peringatan serius atas serangan rezim Zionis di Rafah.
Terkait hal ini, Martin Griffiths, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan pada hari Selasa (13/2) memperingatkan komunitas internasional tentang konsekuensi serangan rezim Zionis terhadap Rafah, yang terletak di selatan Gaza.
Wakil Sekjen PBB mengatakan, Israel tidak dapat mengabaikan permintaan terkait hal ini dan operasi militer di Rafah dapat menyebabkan pembantaian dan kejahatan yang lebih besar daripada di Gaza.
Griffiths menekankan bahwa lebih dari separuh penduduk Gaza telah berkumpul di Rafah dan berada dalam risiko kematian, dan menyatakan bahwa hanya ada sedikit makanan yang tersisa untuk penduduk Rafah, mereka memiliki sedikit akses terhadap pengobatan dan tidak ada tempat yang aman untuk dituju.
Terlepas dari permintaan dan peringatan ini, bukti-bukti menunjukkan bahwa Netanyahu, sejalan dengan tujuan politik dan militernya, dan meskipun terdapat penentangan internal, berencana untuk segera melakukan serangan darat besar-besaran di Rafah, dan realisasi dari hal ini dapat menjadi salah satu dari tragedi kemanusiaan terbesar di Wilayah Pendudukan Palestina.(sl)