Penyiksaan Abad Pertengahan Amerika di Penjara Abu Ghraib
https://parstoday.ir/id/news/world-i183990-penyiksaan_abad_pertengahan_amerika_di_penjara_abu_ghraib
Pars Today – Kejahatan Amerika Serikat di penjara Abu Ghraib adalah salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang paling mengejutkan selama pendudukan Irak.
(last modified 2026-02-03T18:32:04+00:00 )
Jan 12, 2026 17:00 Asia/Jakarta
  • Penyiksaan di penjara Abu Graib
    Penyiksaan di penjara Abu Graib

Pars Today – Kejahatan Amerika Serikat di penjara Abu Ghraib adalah salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang paling mengejutkan selama pendudukan Irak.

Kejahatan Amerika di penjara Abu Ghraib adalah contoh nyata dari sifat kriminal Amerika terhadap orang-orang di negara lain. Dokumen yang dipublikasikan, laporan resmi, dan gambar yang direkam oleh media menunjukkan bahwa pada tahun-tahun awal pendudukan Irak, pasukan militer AS dan beberapa agen intelijen di penjara ini menyiksa, mempermalukan, dan memperlakukan tahanan dengan melanggar hukum internasional.

Masalah ini pertama kali dipublikasikan pada April 2004 dengan publikasi gambar oleh CBS dan laporan media tambahan, yang memicu reaksi global yang luas.

Penjara Abu Ghraib memiliki sejarah panjang sebagai tempat penahanan dan hukuman berat selama rezim Saddam Hussein sebelum pendudukan Irak, tetapi setelah berada di bawah kendali pasukan Amerika pada tahun 2003, penjara ini sekali lagi menjadi pusat krisis.

Menurut laporan resmi dan investigasi yang dipublikasikan, berbagai jenis penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi telah didokumentasikan di Abu Ghraib. Ini termasuk pemukulan berat, kurang tidur, menempatkan tahanan dalam posisi yang menyakitkan, ancaman dengan anjing terlatih, pemaksaan telanjang, penghinaan seksual, sengatan listrik, dan tekanan psikologis.

Beberapa laporan menyebutkan kasus-kasus pelecehan seksual dan perlakuan yang merendahkan martabat.

Dalam laporan Human Rights Watch berjudul “No Blood, No Foul: Soldiers' Accounts of Detainee Abuse in Iraq”, tentara AS menggambarkan bagaimana tahanan secara rutin dipukuli, ditahan dalam posisi yang sangat menyakitkan, kurang tidur dalam waktu lama, dan ditahan dalam suhu yang sangat dingin atau panas.

“Para tentara AS diberitahu bahwa Konvensi Jenewa tidak berlaku bagi mereka, dan oleh karena itu para interogator dapat menggunakan penyiksaan untuk memaksa tahanan berbicara,” kata John Sifton, penulis laporan dan peneliti senior di divisi terorisme dan kontra-terorisme di Human Rights Watch.

Pernyataan para tentara itu, katanya, membantah klaim pemerintah AS bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan di Irak adalah ilegal dan tidak dapat diterima, dan sebaliknya memperjelas bahwa metode itu ditoleransi dan digunakan secara luas.

Pernyataan-pernyataan ini mengungkapkan bahwa antara tahun 2003 dan 2005, penyiksaan dan pelecehan terhadap tahanan Abu Ghraib secara terang-terangan diizinkan sebagai bagian dari proses interogasi. Tentara yang mencoba melaporkan pelecehan itu dicegah untuk melakukannya, atau pada dasarnya diabaikan atau diancam.

Salah satu contoh penyiksaan yang terkenal di Abu Ghraib adalah gambar terkenal "pria bertudung", yang menunjukkan sosok bertudung berdiri di atas kotak dengan kabel listrik terpasang di tubuhnya. Gambar itu menjadi simbol global penyiksaan di Abu Ghraib dan banyak dilaporkan di media.

Dalam kasus lain, seorang tahanan bernama Manadel Al-Jamadi dilaporkan meninggal selama interogasi dan tubuhnya kemudian ditemukan telah dianiaya setelah kematiannya.

Investigasi yang dipublikasikan oleh organisasi hukum dan media menunjukkan bahwa praktik-praktik ini tidak terbatas pada beberapa tentara Amerika, tetapi merupakan bagian dari pola yang lebih luas dalam pengelolaan fasilitas penahanan selama pendudukan Irak. Beberapa laporan menunjuk pada peran kontraktor swasta dan interogator yang berafiliasi dengan badan intelijen yang hadir dalam proses interogasi.

Pada tahun-tahun berikutnya, beberapa korban mencoba untuk menempuh tindakan hukum melalui gugatan perdata terhadap perusahaan kontraktor yang terlibat dalam interogasi, sebuah masalah yang masih diperdebatkan di beberapa kalangan hukum.

Publikasi gambar dan laporan pada tahun 2004 memicu gelombang reaksi internasional. Banyak organisasi hak asasi manusia menyerukan investigasi independen, dan beberapa tentara Amerika diadili dan dihukum di pengadilan militer, meskipun dalam praktiknya individu-individu ini tidak menghadapi eksekusi hukuman atau hanya menerima hukuman minimal. Namun, laporan analitis menunjukkan bahwa banyak tingkatan manajemen dan pengambilan keputusan dalam kasus ini tidak dituntut, dan perdebatan tentang tanggung jawab struktural atas peristiwa ini terus berlanjut.

Kasus Abu Ghraib telah tercatat dalam ingatan publik dunia sebagai contoh konsekuensi perang, pendudukan militer, dan lemahnya pengawasan terhadap perilaku pasukan militer.

Peristiwa ini tidak hanya memengaruhi opini publik di Irak dan kawasan tersebut, tetapi juga memicu perdebatan luas di tingkat global tentang perlunya menghormati hak asasi manusia di masa perang, tanggung jawab pemerintah atas perilaku pasukannya, dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pusat-pusat penahanan.(sl)