DPR AS Dukung Sanksi anti Iran
-
DPR Amerika
DPR Amerika Serikat dilaporkan menyetujui draf penambahan 10 juta dolar anggaran kamar perang ekonomi Amerika dengan Republik Islam Iran.
DPR AS Rabu (26/06) meratifikasi draf penambahan 10 juta dolar anggaran kantor yang mereka klaim terorisme dan informasi finansial perbendaharaan Amerika untuk mendukung implementasi sanksi anti Iran dengan 226 suara setuju dan 195 menolak.
Kantor terorisme dan data finansial perbendaharaaan AS mengklaim misi mereka adalah menjalankan strategi pemerintah Washington untuk memerangi jaringan penyuplai dana terorisme di tingkat dalam negeri dan internasional, menyusun serta menjalankan strategi nasional terkait memerangi jaringan pencucian uang serta suplai dana finansial terorisme.
Berbagai pemerintahan Amerika pasca kemenangan Revolusi Islam senantiasa menjatuhkan sanksi terhadap bangsa Iran dan kini pemerintahan Donald Trump secara terang-terangan mengobarkan perang ekonomi terhadap Iran.
Presiden AS Donald Trump meningkatkan sanksi ekonomi terhadap bangsa Iran setelah negaranya secara sepihak keluar dari JCPOA pada 8 Mei 2018.
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyebut langkah Amerika ini sebagai terorisme ekonomi terhadap bangsa Iran.
Sementara itu, Presiden Iran Hassan Rouhani menyatakan sanksi Amerika terhadap bangsa Iran sebagai kejahatan anti kemanusiaan.
Amerika mengklaim dengan menerapkan saksi maksimum ingin berunding dengan Iran untuk mencapai kesepakatan baru, namun petinggi Tehran berulang kali menegaskan, berdasarkan pengalaman JCPOA, Tehran tidak akan lagi berunding dengan Washington. (MF)