Pelapor PBB: Teror Jenderal Soleimani Langgar Hukum Internasional
Pelapor khusus PBB Selasa (18/02) menyebut aksi Amerika Serikat meneror Syahid Letjen Qasem Soleimani, komandan pasukan Quds IRGC melanggar hukum internasional.
"Teror terhadap Jenderal Soleimani menetapkan prosedur yang salah yang dapat menyebabkan "bencana"," papar Agnes Callamard seperti dilaporkan FNA.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov baru-baru ini menekankan, langkah pemerintah Amerika meneror Letjen Soleimani melanggar hukum internasional.
Letjen Soleimani bersama sejumlah rekan seperjuangannya Jumat (03/01/2020) gugur syahid akibat serangan udara militer Amerika di dekat Bandara Udara Baghdad.
Syahid Soleimani berkunjung ke Irak atas undangan resmi petinggi Baghdad.
Berdasarkan pernyataan Pentagon, instruksi serangan udara terhadap Syahid Soleimani dikeluarkan secara langsung oleh Presiden Donald Trump.
Berbagai negara, organisasi dan kelompok mengutuk aksi teroris Amerika ini.
Syahid Soleimni merupakan sosok terkemuka di perang melawan kelompok Takfiri dan teroris termasuk Daesh (ISIS) di kawasan Asia Barat. (MF)