Nov 11, 2023 11:50 Asia/Jakarta

Dalam suratnya kepada Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional, Ketua Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) menuntut badan tersebut untuk mengangkat konsekuensi bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir oleh rezim Zionis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza ke Dewan Keamanan PBB.

36 hari telah berlalu sejak kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Gaza. Selama kurun waktu tersebut, akibat pengeboman di berbagai kawasan, terutama rumah sakit, pemukiman dan kamp, ​​​​sekitar 11 ribu warga Palestina gugur syahid dan sekitar 27 ribu lainya luka-luka.

Genosida Zionis di Gaza

Sekalipun demikian, Amichai Eliyahu, Menteri Warisan Rezim Zionis di kabinet Netanyahu mengusulkan penggunaan bom nuklir terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza sebagai salah satu opsi Israel dan menentang masuknya bantuan kemanusiaan apa pun ke wilayah ini.

Surat Mohammad Eslami, Ketua Organisasi Energi Atom Iran, kepada Rafael Grossi, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), memuat beberapa poin penting.

Poin pertama adalah ini bukan kali pertama rezim Zionis mengancam negara lain dengan penggunaan bom nuklir.

Republik Islam Iran telah beberapa kali diancam oleh rezim Zionis dengan menggunakan bom nuklir.

Hal ini juga dinyatakan dalam surat Eslami kepada Grossi, Para pejabat rezim Zionis telah menggunakan ancaman serupa terhadap Republik Islam Iran di masa lalu. Pada sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 22 September 2023, Benjamin Netanyahu mengatakan dalam pidatonya yang disiarkan langsung ke seluruh dunia, "Iran harus menghadapi ancaman nuklir yang kredibel."

Poin kedua adalah sejauh ini rezim Zionis belum menerima satu pun dokumen nuklir internasional dan memperoleh senjata nuklirnya dengan melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Namun, sejauh ini tidak ada organisasi atau kekuatan yang setidaknya menekan rezim ini, dan sebaliknya, Tel Aviv bahkan mengancam akan menggunakan bom nuklir.

Sejatinya, rezim Zionis melemahkan dokumen dan perjanjian internasional dengan perilakunya.

Dalam suratnya kepada Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional, Ketua Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) menuntut badan tersebut untuk mengangkat konsekuensi bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir oleh rezim Zionis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza ke Dewan Keamanan PBB.

Pelanggaran rezim Zionis bukan hanya tidak menjadi anggota NPT dan Safe Guard nuklir, tetapi juga melemahkan perjanjian dan pengamanan ini.

Surat Eslami kepada Grossi juga menyatakan, Dengan mengabaikan prinsip-prinsip yang diakui secara internasional, Israel secara langsung melemahkan efektivitas dan efisiensi NPT dan rezim Safe Guard IAEA.

Poin ketiga adalah rezim Zionis membiarkan dirinya melanggar semua peraturan kemanusiaan terhadap rakyat Gaza dan melakukan genosida, tetapi tetap saja organisasi internasional dan negara-negara besar membiarkan rezim ini bebas dan justru menjadi mitra dalam kejahatan rezim tersebut.

Faktanya, seperti yang dikatakan oleh ketua Organisasi Energi Atom Iran, rezim Zionis “menantang prinsip paling sederhana dari hukum kemanusiaan internasional dengan mengancam rakyat Gaza yang tertindas dan tidak berdaya”.

Poin keempat adalah pola perilaku rezim pendudukan Quds dalam mengancam penggunaan bom nuklir akan mendorong kawasan Asia Barat menuju nuklirisasi dan praktis menghadapkan kawasan ini dengan perlombaan senjata karena ancaman ini dapat digunakan untuk melawan negara lain dan terutama kekuatan regional di masa depan.

Dewan Keamanan PBB

Poin kelima adalah Badan Energi Atom Internasional (IAEA) kini mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan keberadaannya dan dokumen-dokumen internasional terkait organisasi ini dan di sisi lain, membawa ancaman rezim Zionis kepada Dewan Keamanan PBB.

Jika badan tersebut menolak untuk mengambil tindakan ini, maka mereka telah bersekutu dengan rezim Zionis dan melemahkan diri mereka sendiri.(sl)

Tags