Raeisi, Petarung Baru Pilpres ke-12 Iran
https://parstoday.ir/id/news/iran-i36040-raeisi_petarung_baru_pilpres_ke_12_iran
Hujjatul Islam Sayyid Ebrahim Raeisi, ketua pengurus makam suci Imam Ridho as di kota Mashhad, Iran timur laut, menyatakan akan terjun ke pilpres mendatang.
(last modified 2026-04-05T23:44:38+00:00 )
Apr 15, 2017 01:36 Asia/Jakarta
  • Sayyid Ebrahim Raeisi
    Sayyid Ebrahim Raeisi

Hujjatul Islam Sayyid Ebrahim Raeisi, ketua pengurus makam suci Imam Ridho as di kota Mashhad, Iran timur laut, menyatakan akan terjun ke pilpres mendatang.

Raeisi tiba di gedung Kementerian Dalam Negeri Iran pada Jumat (14/4) dan mendaftarkan namanya untuk pilpres ke-12, yang akan digelar pada 19 Mei.

 

Dia pernah menjabat sebagai jaksa agung 2014-2016, dan wakil ketua mahkamah agung dari tahun 2004 sampai 2014. Dia juga jaksa dan wakil jaksa Tehran pada tahun 1980-an dan 1990-an. Raeisi juga menjabat sebagai anggota Dewan Ahli dari Provinsi Khorasan Selatan, dan terpilih untuk pertama kalinya dalam pemilu 2006.

 

Pada 6 April 2017, Raeisi mengumumkan rencananya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang.

 

Berbicara kepada media setelah pendaftaran dirinya, Raeisi mengatakan suara rakyat membentuk pondasi pemerintah Islam di Iran.

 

“Suara rakyat menentukan nasib negara ini,” tambahnya.

 

Ruhaniwan ini menegaskan bahwa semua administrasi Iran telah mengambil langkah-langkah yang baik demi kemajuan negara.

 

Lebih lanjut Raeisi menjelaskan, status quo negara ini dapat menjadi lebih baik dan bahwa perekonomian nasional harus terisolasi dari fluktuasi ekonomi global.

 

Raeisi mengatakan ia memutuskan ikut ambil bagian pada pilpres sebagai wakil untuk semua rakyat Iran.

 

Ia menambahkan bahwa ia telah memilih “ketenagakerjaan dan kehormatan” sebagai slogan pemerintahannya jika terpilih.

 

Raeisi mengatakan Republik Islam harus memiliki berbagai bentuk interaksi dengan seluruh dunia, termasuk di sektor budaya dan ekonomi. Ditandaskannya bahwa hak-hak kewarganegaraan harus diamati dalam praktek dan sungguh-sungguh, bukan hanya tersusun dalam undang-undang saja.(MZ)