Zarif: Iran akan Tuntut Secara Hukum Trump terkait Syahid Soleimani
-
Menlu Zarif
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan, Iran akan mengirim gugatan anti Trump ke pengadilan internasional dengan dakwaan teoroisme negara dan ekonomi.
Zarif saat diwawancarai televisi al-Mayadeen yang dirilis Kamis (06/02) menekankan, Presiden AS Donald Trump dengan meneror Syahid Qasem Soleimani, komandan pasukan Quds IRGC telah menorehkan diakhirinya kehadiran militer Amerika di kawasan.
"Partisipasi jutaan rakyat Iran di acara tasyi' jenazah Syahid Soleimani sebuah tamparan keras kepada pemerintah AS di mana dampaknya adalah keluarnya negara ini dari kawasan Asia Barat," papar Zarif.
Menlu Iran kepada Amerika mengatakan, "Kalian harus menghadapi seorang komandan militer di mendan tempur, bukannya melakukan tindakan pengecut dengan menerornya, meski AS dan Israel terbiasa melakukan hal seperti ini."
Syahid Soleimani yang berkunjung ke Irak pada Jumat (03/01) atas undangan resmi petinggi Baghdad gugur syahid bersama Abu Mahdi al-Muhandis serta delapan orang lainnya setelah diserang militer Amerika di dekat Bandara Udara Baghdad.
"Pemerintah AS dengan meresmikan kesepakatan abad telah membuktikan bahwa ketamakannya lebih besar dari Israel di sepanjang sejarah dan Trump menunjukkan dirinya tidak dapat menjadi mediator dalam menyelesakan masalah apapun," kata Zarif.
Presiden AS Donald Trump baru-baru ini bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meresmikan kesepakan abad.
Di antara isi dari kesepakatan abad adalah pengakuan resmi Quds sebagai ibu kota Israel, penyerahan 30 persen wilayah Tepi Barat kepada Tel Aviv, menolak kepulangan pengungsi Palestina dan pelucutan senjata bangsa Palestina. (MF)