Zarif: Boikot AS terhadap Pejabat ICC, Aksi Pemerasan!
-
Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Mohammad Javad Zarif mengkritik keputusan AS memboikot beberapa pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan menyebut langkah tersebut sebagai aksi pemerasan.
Menlu Iran Kamis malam menanggapi keputusan terbaru pemerintah AS memboikot beberapa pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan menilainya sebagai aksi pemerasan oleh "preman kriminal" yang mengaku sebagai diplomat.
Zarif di akun Twitternya mengutuk keputusan AS tersebut, dan mengkritik sikap pasif masyarakat internasional terhadap pemerasan terbaru yang dilakukan Washington kepada lembaga hukum internasional.
"Apa lagi yang harus terjadi supaya komunitas internasional tersadarkan dan melihat konsekuensi dari aksi pemaksaan [AS] ini?" tulis Zarif di akun Twitternya.
Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump hari Kamis (11/6/2020) menandatangani dekrit yang mengesahkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Keputusan Trump ini memberikan wewenang kepada menteri luar negeri AS dengan koordinasi menteri keuangan negaranya untuk menyita aset sejumlah pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang terlibat dalam penyelidikan kejahatan militer AS di Afghanistan.(PH)