Mengapa Islamofobia di Eropa Meningkat Drastis?
Pars Today – Laporan terbaru Badan Hak Asasi Fundamental Uni Eropa (FRA) tahun 2025 menunjukkan gambaran yang belum pernah terjadi atas maraknya Islamofobia di seluru benua Eropa.
Laporan terbaru dari Badan Hak Asasi Fundamental Uni Eropa (FRA) menunjukkan bahwa rasisme terhadap Muslim bukan lagi sebuah pengecualian atau reaksi marginal, melainkan telah menjadi bagian dari struktur kelembagaan, politik, dan media di Eropa.
Menurut laporan FRA, dokumentasi terkait ujaran kebencian dan diskriminasi terhadap Muslim pada tahun 2025 mencapai tingkat tertinggi dalam satu dekade terakhir. Fenomena ini mencakup berbagai ruang, mulai dari jalanan dan dunia maya hingga lingkungan kerja dan pendidikan.
Hasil survei FRA menunjukkan bahwa hampir satu dari dua Muslim di Uni Eropa melaporkan pengalaman langsung diskriminasi atau penghinaan rasial. Angka ini meningkat dari 39 persen pada tahun 2016 menjadi lebih dari 47 persen pada tahun 2025.
Perempuan Muslim, khususnya karena penggunaan busana Islami, lebih rentan terhadap pengucilan di dunia kerja, penghinaan, dan ancaman dibandingkan kelompok lain. Pada saat yang sama, ketidakpercayaan luas terhadap sistem peradilan dan lembaga pemerintah menyebabkan banyak korban enggan melaporkan kasus yang mereka alami. Hal ini menciptakan kesenjangan antara data resmi dan realitas di lapangan.
Di Inggris, data dari lembaga pengawas Tell MAMA menunjukkan bahwa tahun 2025 mencatat rekor tertinggi insiden anti-Islam dalam satu dekade terakhir. Dari serangan di jalanan dan penghinaan daring hingga perusakan masjid serta ancaman terhadap aktivis Muslim, skala ujaran kebencian meningkat sedemikian rupa sehingga memaksa Parlemen Inggris untuk kembali membahas definisi resmi “Islamofobia.”
Namun, para pengkritik dengan mengajukan pertimbangan politik dan hukum berhasil menghentikan proses legislasi tersebut. Akibatnya, masalah utama yakni ketiadaan mekanisme hukum yang jelas untuk menindak diskriminasi terhadap Muslim tetap belum terselesaikan.
Di Prancis, intensifikasi konflik identitas dan isu migrasi, disertai dengan insiden kekerasan terhadap Muslim—termasuk serangan terhadap masjid dan pembunuhan seorang jamaah—kembali menyoroti hubungan antara kebijakan sekularisme yang ketat, pendekatan keamanan terhadap agama, dan meningkatnya kebencian sosial.
Penelitian akademis di negara ini menunjukkan bahwa wacana politik dan media berperan langsung dalam melegitimasi pengucilan terhadap Muslim. Proses tersebut berlangsung melalui tindakan administratif dan pengawasan atas nama keamanan, yang secara tidak proporsional menargetkan keluarga serta lembaga keagamaan Muslim.
Jerman juga tidak terkecuali dari tren ini. Meskipun Kementerian Dalam Negeri melaporkan ratusan kasus kejahatan anti-Islam pada tahun 2025, lembaga-lembaga sipil dan para peneliti menekankan bahwa banyak kasus tidak dilaporkan atau dicatat dalam statistik resmi dengan kategori lain. Pada saat yang sama, keterkaitan kebijakan migrasi yang ketat dengan situasi pasca perang Gaza serta dukungan politik tanpa syarat terhadap rezim Israel menciptakan kondisi di mana demonstrasi pro-Palestina—terutama ketika disuarakan oleh komunitas Muslim—dihadapkan pada kecurigaan keamanan dan pembatasan yang semakin meningkat.
Di Denmark dan Austria, dengan menguatnya partai-partai sayap kanan ekstrem, retorika anti-Islam semakin mendekati kebijakan resmi. Tren ini disebut dalam European Islamophobia Report 2024 dengan istilah “normalisasi rasisme.”
Secara keseluruhan, di seluruh Eropa, pasca perang Gaza dan kriminalisasi demonstrasi pro-Palestina, Islamofobia memperoleh dimensi baru. Banyak aktivis Muslim berada di bawah pengawasan dan tekanan keamanan, sementara aksi-aksi sipil mereka ditekan dengan label ekstremisme. Para analis menyebut fenomena ini sebagai bentuk “sekuritisasi identitas Muslim.”
Situasi di mana identitas agama berubah menjadi sesuatu yang dicurigai dan dipolitisasi semakin nyata. Di Austria, hanya pada tahun 2023 tercatat lebih dari 1.500 kejahatan bermotif kebencian terhadap Muslim—angka tertinggi sejak krisis pengungsi tahun 2015. Di Finlandia, 63 persen Muslim melaporkan pengalaman diskriminasi di pasar kerja. Sementara itu, di Prancis dan Jerman diberlakukan larangan baru terkait busana Islami di sekolah dan universitas. Tekanan ini tidak hanya terbatas pada kebijakan domestik, tetapi juga mencerminkan langsung dinamika politik elektoral dan eksploitasi ketakutan budaya oleh partai-partai sayap kanan.
Komisi Eropa dalam pernyataan resminya menekankan “perjuangan melawan rasisme dan perlindungan kebebasan beragama.” Namun, realitas di lapangan menunjukkan kontradiksi antara retorika dan praktik. Banyak kebijakan yang dijalankan atas nama keamanan atau pemberantasan ekstremisme pada kenyataannya berujung pada kontrol dan pembatasan terhadap Muslim.
Islamofobia di Eropa saat ini bukan sekadar krisis budaya, melainkan tanda erosi kredibilitas moral dan hukum Barat. Eropa, yang mengklaim dirinya sebagai teladan kebebasan dan hak asasi manusia, menghadapi ketidakmampuan kronis dalam mereformasi diskriminasi struktural terhadap kelompok agama terbesar kedua di benua itu, dengan lebih dari 26 juta Muslim.
Jika rasisme anti-Muslim terus dibiarkan tanpa respons, sebagaimana diperingatkan oleh FRA, bukan hanya kohesi sosial Eropa yang akan semakin rapuh, tetapi klaim sebagai pembela hak asasi manusia pun akan semakin kehilangan makna. (MF)