Kedok HAM AS dan Penangkapan Presenter Press TV
-
Marzieh Hashemi
AS selama ini mengklaim sebagai pengibar garda depan bendera demokrasi dan hak asasi manusia di dunia. Dengan klaim tersebut Gedung Putih begitu mudah memberikan label pejoratif terhadap negara-negara yang dianggap menghalanginya kepentingannya.
Pada saat yang sama, AS sendiri menginjak-injak nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang diklaimnya tersebut. Hingga kini begitu banyak tindakan pelanggaran HAM dilakukan AS, dan yang terbaru adalah penangkapan seorang perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis Press TV.
Presenter TV, Marzieh Hashemi ditangkap di bandara internasional St Louis Lambert tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jurnalis berkebangsaan AS ini melakukan perjalanan ke AS untuk menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Tapi tanpa alasan yang jelas, ia ditangkap petugas keamanan AS bandara internasional St Louis Missouri, dan segera dipindahkan ke Washington.
Perempuan AS berusia 59 tahun yang lahir dengan nama Melanie Franklin ini, dalam kontak telpon dengan keluarganya mengungkapkan bahwa pihak keamanan AS memperlakukan dirinya secara tidak berikemanusiaan dan ia ditahan dalam kondisi yang tidak layak. Tidak hanya itu, ia juga harus melepaskan jilbabnya, yang jelas masuk kategori pelanggaran terhadap kebebasan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama yang dianut.
Jurnalis internasional, Colin Campbell menilai tempat penahanan Marzieh sangat buruk. Ia juga mengecam pemaksaan pelepasan jilbab yang dilakukan petugas keamanan AS terhadap marzieh dan makanan haram yang disajikan untuknya.
Ironisnya, bersamaan dengan penangkapan jurnalis media Iran ini, kementerian luar negeri AS di akun Twitternya menulis bahwa kebebasan sebagai masalah yang tersuci dan paling penting dalam undang-undang dasar. Dalam cuitannya tersebut kemenlu AS juga menyebut urgensi nilai kebebasan AS berada di puncaknya.
Perempuan kelahiran Colorado ini menempuh studi di bidang media di negaranya, Tapi kemudian pindah ke Iran dan bekerja di Press TV. Penangkapan jurnalis media Iran terjadi sekitar sebulan setelah Reporter Lintas Batas dalam laporan tahunan terbarunya menyebut AS sebagai negara keenam di dunia yang paling berbahaya bagi para jurnalis.
Analis AS, Bruce Dixon kepada Press TV mengatakan, kebebasan berpendapat di AS hanya sebuah slogan belaka, yang tidak dijalankan. Sebab pemerintahan Obama dan Trump senantiasa mengganggu jurnalis oposan, bahkan sebagian dari mereka diseret ke meja hijau. Menurutnya, Presiden AS, Donald Trump menjalankan cara-cara yang sama dengan pendahulunya yang bersikap represif terhadap jurnalis.
Penangkapan dan perlakukan tidak manusiawi terhadap jurnalis semacam Marzieh menyibak topeng AS yang selama ini senantiasa mendaku sebagai pengibar bendera HAM, terutama di era Trump yang jelas-jelas menunjukkan kebijakan rasis dan anti-Islam. Aksi represif pemerintah AS terhadap Marzieh karena identitas etnis dan agamanya, semakin memperjelas pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini ditutupi dengan berbagai topengnya.(PH)