UNRWA: Perang Gaza Bukti Pengabaian terhadap Hukum Internasional
-
Philippe Lazzarini, Kepala UNRWA
Pars Today - Kepala Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan, "Perang Gaza menunjukkan bahwa rezim Zionis mengabaikan hukum internasional."
Philippe Lazzarini, Kepala UNRWA dalam sebuah pesan di media sosial hari Jumat (24/10/2025), dalam rangka memperingati Hari PBB menekankan perlunya komitmen baru untuk memperkuat tatanan "berbasis aturan", demikian Al Jazeera sebagaimana dikutip IRIB.
Menurutnya, "Selama 80 tahun, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berupaya keras membangun perdamaian, memerangi kemiskinan dan kelaparan, memajukan hak asasi manusia, dan memperkuat dunia yang berdasarkan hukum."
"Komitmen baru terhadap prinsip-prinsip ini menjadi lebih penting dari sebelumnya di tengah bencana Gaza, di mana kita telah menyaksikan pengabaian total terhadap hukum humaniter internasional, termasuk penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai senjata," tegas Lazzarini.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat dan Eropa, rezim Zionis telah melakukan genosida yang meluas di Jalur Gaza, yang meliputi pembunuhan, kelaparan, penghancuran bangunan dan infrastruktur, pengungsian, dan penahanan sewenang-wenang yang meluas terhadap penduduk jalur ini, dan terus berlanjut tanpa mengindahkan seruan dan perintah internasional dari Mahkamah Internasional untuk menghentikannya.
Genosida ini telah menggugurkan lebih dari 238.000 warga Palestina, di mana sebagian besar anak-anak dan perempuan, dan mengakibatkan lebih dari 11.000 orang hilang. Ratusan ribu orang telah mengungsi, dan selain penghancuran dan penghapusan sebagian besar kota dan wilayah Jalur Gaza dari peta, kelaparan telah merenggut nyawa banyak penduduk di jalur ini, yang sebagian besar adalah anak-anak.(sl)