Di PBB, Indonesia Serukan Penghentian Pembangunan Permukiman Zionis
-
Menlu Indonesia dalam sidang PBB
Pemerintah Indonesia menyerukan penghentian pembangunan permukiman ilegal rezim Zionis Israel di wilayah Palestina.
Situs Antara melaporkan, Menlu Republik Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat hari Kamis mengatakan, berlangsungnya pembangunan permukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format "Arria Formula" dengan tema "Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian".
Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki.
Dalam pernyataan mengawali pertemuan tersebut, Menlu RI menyampaikan bahwa permukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi sekitar 620 ribu pada 2017.
Menlu Retno memandang masalah bertambahnya permukiman ilegal Israel sebagai halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, dia menekankan bahwa walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.
Pertemuan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video; ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man dan Ketua Institut Arab–Amerika, Dr. James Zogbi.(PH)