Jelang Kunjungan Raisi, Iran-Indonesia Rampungkan Negosiasi Perdagangan
https://parstoday.ir/id/news/iran-i145984-jelang_kunjungan_raisi_iran_indonesia_rampungkan_negosiasi_perdagangan
Kementerian Perdagangan Indonesia mengumumkan, Jakarta dan Tehran telah menyelesaikan tahap akhir negosiasi terkait perjanjian perdagangan bilateral dua negara.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
May 21, 2023 15:15 Asia/Jakarta
  • Indonesia dan Iran
    Indonesia dan Iran

Kementerian Perdagangan Indonesia mengumumkan, Jakarta dan Tehran telah menyelesaikan tahap akhir negosiasi terkait perjanjian perdagangan bilateral dua negara.

Tasnim News, Sabtu (20/5/2023) melaporkan, dalam lawatan Presiden Republik Islam Iran, Sayid Ebrahim Raisi ke Indonesia, yang akan dilakukan tanggal 22 Mei, kedua negara akan menandatangani perjanjian perdagangan bilateral.
 
Menurut keterangan Kemendag Indonesia, perjanjian perdagangan tersebut dinamai "Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement II-PTA", dan proses penandatanganan perjanjian akan dilakukan selama kunjungan Raisi ke Jakarta, 22-24 Mei.
 
Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Johni Martha, menekankan pentingnya perjanjian Indonesia dan Iran ini.
 
Ia menuturkan, "Tehran adalah mitra bisnis non-tradisional bagi Jakarta, dan dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kami beharap bisa memperluas peluang, dan cakupan pasar ekspor kami."
 
Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan, Amerika Selatan, dan Eropa Timur, termasuk wilayah yang dianggap penting oleh Indonesia untuk dijadikan mitra dagang.
 
Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan, neraca perdagangan Iran dan Indonesia mencapai $54,1 juta pada kuartal pertama tahun ini. Neraca perdagangan Iran dan Indonesia tahun lalu mengalami peningkatan lebih dari 23%, yaitu sebesar $257,2 juta.
 
Ekspor utama Indonesia ke Iran meliputi sepeda motor, suku cadang mobil, produk industri, dan serat kayu. Di sisi lain, Iran mengekspor kurma, anggur, karbonat, alkaloid tumbuhan, dan berbagai produk lain, ke Indonesia.
 
Indonesia dan Iran juga telah menyelesaikan negosiasi tentang pasal perjanjian terkait perdagangan timbal balik, yang memungkinkan kedua negara untuk melakukan perdagangan barter, serta pertukaran barang dan jasa, tanpa bergantung pada penggunaan mata uang tertentu. 
 
Aturan ini memastikan perdagangan antara Tehran dan Jakarta dapat terus berlanjut meski menghadapi tantangan dalam mengakses mata uang internasional yang biasa digunakan, seperti dolar Amerika Serikat. (HS)