Penahanan Administratif, Cara Israel Padamkan Intifada (2)
-
Ruang pengadilan rezim Zionis Israel.
Penahanan administratif adalah semacam hukuman penjara tanpa pengadilan atau dakwaan dan tuduhan, di mana otoritas rezim Zionis Israel bisa memenjarakan warga Palestina hingga enam bulan dan bahkan bisa memperpanjang penahanan itu hingga waktu yang tak terbatas.
Dengan cara penahan seperti itu, rezim Zionis bisa memenjarakan warga Palestina dengan mudah. Mereka ditahan dalam jangka waktu lama namun tidak diberitahu apa kesalahan dan tuduhannya. Mereka juga tidak memiliki cara untuk membela diri karena "buktinya" dirahasiakan.
Menurut peraturan internasional, penahanan administratif hanya bisa diberlakukan dalam kondisi langka dan luar biasa.
Sejak tahun 2002, Israel telah menahan ratusan warga Palestina dengan status penahanan administratif. Mereka tidak mengetahui apa tuduhannya dan apa kesalahannya.
Berdasarkan data lembaga Hak Asasi Manusia Palestina, Addameer pada tahun 2017, sekitar 7.000 warga Palestina mendekam di berbagai penjara Israel, di mana 750 orang dari mereka dalam status penahanan administratif.
Penahanan administratif dianggap sebagian kalangan sebagai cara Israel untuk memadamkan Intifada dan melemahkan perjuangan rakyat Palestina untuk meraih hak-haknya dan kemerdekaannya serta terbebas dari penjajahan Zionis. (RA)