Saat Putin Balik Sanksi AS dan Mitranya
Presiden Rusia, Vladimir Putin Senin (28/2/2022) menandatangani keppres yang menjatuhkan sanksi kepada Amerika Serikat dan sejumlah negara lain.
Berdasarkan keppres ini, akan diberlakukan langkah-langkah ekonomi terhadap Amerika Serikat dan negara-negara yang bergabung dengan Washington. Di statemen Kremlin disebutkan, "Presiden Putin menandatangani keppres penerapan langkah-langkah khusus ekonomi terkait langkah tak bersahabat Amerika Serikat dan negara-negara asing serta berbagai organisasi internasional yang bergabung di dalamnya."
Langkah Moskow ini sebagai reaksi atas pengumuman sanksi Barat baik oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Jepang dan Australia terhadap Rusia dengan alasan operasi militer negara ini di Ukraina. Barat telah memanfaatkan kesempatan untuk menjatuhkan sanksi komprehensif terhadap Rusia, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarahnya. Sanksi ini mencakup sanksi ekonomi, perdagangan, perbankan, politik dan diplomatik hingga sanksi seluruh petinggi Rusia. Sanksi ini juga mencakup oligarki dan bahkan larangan penerbangan Rusia ke negara-negara Eropa, serta sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap media Rusia dan sanksi olahraga di negara tersebut.
Faktanya tidak ada lagi ruang untuk memperluas domain sanksi. Meski demikian, Kremlin telah siap menghadapi sanksi Barat ini, karena sebelumnya telah memprediksikan hal ini. Sam Dean dan David Pearson, dua pengamat Amerika di artikelnya yang dimuat Koran Los Angeles menulis, "Amerika Serikat dan sekutunya tanpa berminat terlibat konfrontasi militer, telah menggunakan sanksi ekonomi yang keras terhadap Rusia untuk membujuk Putin agar melepaskan Ukraina. Tapi efektivitas sanksi tidak membuahkan hasil mengingat serangkaian faktor seperti kesediaan Cina untuk membantu Moskow."
Sepertinya Rusia juga akan memberikan respon serupa atas langkah permusuhan Barat tersebut, di mana instruksi Putin merupakan awal dari proses ini. Mengingat bahwa Rusia sebagai produsen kedua gas dan minyak di dunia pada tahun 2011, oleh karena itu, sepertinya Moskow akan memberlakukan pembatasan dan sanksi di bidang ini terhadap Washington dan mitranya, terutama di Eropa.
Negara-negara Uni Eropa bergantung 40 persen pada gas Rusia dan seperempat minyak mereka juga diimpor dari Moskow. Sejatinya, meski ada tensi di hubungan Rusia dan Uni Eropa akibat krisis Ukraina tahun 2014, volume ekspor energi Rusia ke Eropa tidak berhenti, bahkan mencapai titik tertingginya di sejarah. Faktanya sanksi luas terbaru Barat di sektor energi Rusia tidak mencapai target mengingat ketergantungan berat Eropa terhadap Moskow, dan dari sisi lain, Rusia adalah produsen minyak kedua dunia setelah Amerika yang mayoritas ekspornya ke Benua Hijau dan juga Amerika dan Kanada.
Hal ini meningkatkan potensi penerapan sanksi energi Moskow terhadap Eropa khususnya di musim dingin. Selain itu, Rusia sebagai salah satu eksportir besar minyak di dunia, melalui kebijakan dan langkahnya dapat mempengaruhi harga minyak di pasar internasional.
Sementara itu, Amerika di kasus ini tidak menunjukkan respon. Daleep Singh, deputi Penasihat Keamanan Nasional Amerika bidang ekonomi internasional seraya mengancam Rusia dengan sanksi lebih besar, mengklaim, jika Rusia ingin memanfaatkan energi sebagai senjata, Amerika siap mencegah kelangkaan energi.
Singh mengatakan, "Kami telah berunding dengan para produsen dan konsumen energi terkait cadangan strategis kami untuk mencegah kenaikan harga minyak." Namun demikian dapat dikatakan bahwa klaim Amerika ini sekedar gertakan dan jika Rusia ingin membalas sanksi Barat dengan langkah balasan serupa, maka Eropa dan Amerika tidak memiliki banyak inisiatif untuk melawannya. (MF)