Sekjen PBB Sambut Perpanjangan Gencatan Senjata di Yaman
https://parstoday.ir/id/news/world-i122530-sekjen_pbb_sambut_perpanjangan_gencatan_senjata_di_yaman
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyambut perpanjangan gencatan senjata di Yaman selama dua bulan lagi.
(last modified 2025-09-25T14:53:53+00:00 )
Jun 03, 2022 11:19 Asia/Jakarta
  • Sekjen PBB Antonio Guterres
    Sekjen PBB Antonio Guterres

Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyambut perpanjangan gencatan senjata di Yaman selama dua bulan lagi.

Utusan khusus PBB untuk Yaman Hans Grundberg Kamis (2/6/2022) menyatakan, pihak-pihak yang bertikai menyetujui syarat utama kesepakatan sebelumnya bahwa gencatan senjata akan diperpanjang dua bulan lagi.

PBB sejak hari pertama bulan Ramadhan mengumumkan gencatan senjata dua bulan di Yaman.

Kesepakatan gencatan senjata dua bulan tersebut dimulai sejak 2 April 2022 hingga 2 Juni 2022.

"Saya menyambut kesepakatan berbagai pihak terkait perpanjangan gencatan senjata di Yaman selama dua bulan lagi," ungkap Guterres seperti dilaporkan Televisi AlJazeera.

Lebih lanjut sekjen PBB menambahkan, "Saya meminta kedua pihak untuk menyelesaikan implementasi ketentuan gencatan senjata tanpa penundaan untuk melindungi kepentingan semua pihak Yaman. "

"Rakyat Yaman telah merasakan hasil dari gencatan senjata yang diberlakukan sejak 2 April lalu. Gencatan senjata telah membuat berbagai pihak mampu memulai perundingan untuk pembukaan jalan di Taiz di bawah pengawasan PBB," papar Guterres.

Sekjen PBB juga menilai dukungan regional dan internasional untuk melanjutkan gencatan senjata serta implementasi suksesnya sangat penting dan efektif.

Arab Saudi dengan dukungan Amerika Serikat, Uni Emirat Arab (UEA) dan sejumlah negara lain melancarkan agresi militer ke Yaman sejak Maret 2015 dan memblokade total negara ini dari darat, udara dan laut.

Perang yang dikobarkan Arab Saudi dan sekutunya di Yaman sampai saat ini telah mengakibatkan ratusan ribu warga Yaman tewas dan terluka, serta memaksa lebih dari empat juta orang mengungsi. (MF)