Ancaman Amerika terhadap Mesir
-
Mesir adalah salah satu sekutu AS di Afrika.
Unilateralisme Amerika Serikat dan upayanya untuk memperluas hegemoninya pada masa kepemimpinan Donald Trump, telah menemukan dimensi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Salah satu pendekatan pemerintahan Trump adalah mendikte negara-negara lain termasuk sekutunya sendiri di bidang pertahanan, keamanan, dan persenjataan.
Washington melakukan intervensi dan mendikte sekutunya dalam masalah penting pembelian alutsista (alat utama sistem senjata). AS baru-baru ini mengancam Mesir dengan sanksi jika memutuskan untuk membeli jet tempur canggih, Sukhoi-35 dari Rusia.
Peringatan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Menteri Pertahanan Mark Esper melalui surat kepada mitranya dari Mesir. Mereka mengatakan Washington akan menjatuhkan sanksi jika Kairo tidak menghentikan proses pembelian Sukhoi-35.
Mesir merencanakan pembelian 10 unit jet tempur Sukhoi-35 dari Rusia. Kontrak pembelian ini ditandatangani pada Desember 2018 dan pengiriman jet tempur tersebut akan dilakukan pada tahun 2020.
Sukhoi-35 direncanakan akan menggantikan jet tempur Mig-21 buatan Rusia dan Chengdu J-7 Cina.

Militer Mesir ingin mengoperasikan Sukhoi-35 karena kemampuannya yang hebat, multifungsi, dan memiliki kemampuan manuver yang tinggi. Namun, AS melarang sekutunya untuk membeli alutsista buatan Rusia. Washington ingin menguasai pasar alutsista internasional dan menyingkirkan Moskow dari pasar senjata dengan berbagai alasan.
Pemerintah Washington meminta Kairo untuk membeli jet tempur buatan Amerika ketimbang Sukhoi-35 Rusia.
Ini bukan pertama kalinya pemerintahan Trump mengancam sekutunya dengan sanksi karena membeli alutsista buatan Rusia. AS menerapkan tekanan terhadap Turki karena membeli sistem pertahanan rudal S-400 dari Rusia dan meminta Ankara untuk menyingkirkan S-400 dari sistem persenjataan mereka. Trump juga mendesak India untuk membatalkan kontrak pembelian S-400 dengan Rusia.
AS mengeluarkan Turki dari program produksi jet tempur generasi kelima F-35 dan juga meningkatkan tekanan terhadap India. Mereka bahkan mengancam New Delhi dengan sanksi jika tidak mengindahkan permintaan Washington.
Berdasarkan Undang-Undang Melawan Musuh AS Melalui Sanksi (CAATSA), setiap negara yang memiliki hubungan militer dan intelijen dengan Rusia, bisa terkena sanksi AS. Pasal 231 CAATSA menyatakan bahwa negara ketiga yang memiliki kontrak penting di sektor pertahanan dan persenjataan dengan Rusia, maka ia bisa terkena sanksi AS.
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov mengatakan sanksi Washington terhadap Moskow bertujuan untuk menyingkirkan kami dari pasar alutsista dan energi di dunia.
AS memandang Rusia sebagai rival utamanya di pasar senjata. Oleh karena itu, sanksi-sanksi AS menyasar perusahaan persenjataan Rusia sehingga daya saing mereka di pasar internasional berkurang. (RM)